Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Bantah Minta Video Kasus Pejompongan Dihapus dari Platform Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah pernah meminta platform digital menghapus video kasus penganiayaan di Pejompongan, Jakarta Pusat. Menurut Direktur Jenderal Komunikasi Publik Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, video-video terkait peristiwa tersebut masih dapat diakses publik di berbagai platform. Ia menegaskan pemerintah tidak mengupayakan penghapusan konten yang berisi fakta atau informasi nyata mengenai kejadian. Direktur Pengendalian Ruang Digital, Syafriansyah Rosadi, menjelaskan keputusan penghapusan konten berada pada tangan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) berdasarkan community guideline masing-masing platform. Jika video kasus Pejompongan tidak tersedia, hal itu bukan disebabkan oleh permintaan pemerintah melainkan kebijakan moderasi internal platform.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait