Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Konsumsi Pertalite Dibatasi tapi Anggaran Subsidi Energi RAPBN 2027 Melonjak jadi Rp 272,9 Triliun

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa anggaran subsidi energi dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 direncanakan sebesar Rp 272,9 triliun, meningkat dari Rp 227,26 triliun pada 2026. Kenaikan ini terkait dengan beberapa faktor, termasuk asumsi nilai tukar rupiah dan harga minyak dunia. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, menyatakan bahwa penetapan subsidi energi masih dalam proses diskusi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Bappenas, dan akan dibahas lebih lanjut dengan Komisi 12 DPR RI. Rencananya, rapat kerja antara Kementerian ESDM dengan DPR akan digelar pada 31 Agustus 2026 untuk membahas RKA-KL 2027 termasuk isu subsidi energi.

Meskipun pemerintah sedang mengkaji kemungkinan pembatasan konsumsi Pertalite berdasarkan desil kesejahteraan ekonomi, anggaran subsidi energi justru mengalami kenaikan signifikan. Erani menekankan bahwa besaran subsidi energi sangat bergantung pada kondisi harga minyak global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Angka Rp 272,9 triliun dalam RAPBN 2027 masih bersifat sementara dan dapat berubah setelah proses pembahasan dengan DPR selesai.

Pemerintah tengah menyeimbangkan antara kebijakan pembatasan konsumsi energi dan kebutuhan anggaran subsidi. Diskusi mengenai kenaikan anggaran subsidi energi ini juga mencerminkan tantangan fiskal yang dihadapi negara, terutama dengan proyeksi asumsi kurs rupiah pada Rp 17.500 per dolar AS dalam RAPBN 2027.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait