KPK Ajukan Tambahan Rp774 Miliar, Prioritaskan Digital Forensik hingga Pengawasan Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp774,31 miliar untuk tahun 2027. Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, kebutuhan terbesar terletak pada fungsi Informasi dan Data, khususnya untuk penguatan teknologi dan digital forensik dalam penanganan perkara. Anggaran ini diperlukan agar perangkat teknologi yang digunakan KPK tetap mendukung pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi secara optimal.
Selain itu, anggaran tambahan juga ditujukan untuk menjaga keberlanjutan sistem antikorupsi terpadu berbasis digital agar tetap andal dan terhubung secara aman. KPK juga menekankan pentingnya penguatan fungsi Koordinasi dan Supervisi untuk mengawal integritas pemerintahan hingga tingkat daerah, termasuk provinsi, kabupaten, dan kota.
Pengajuan ini muncul sebagai respons terhadap penurunan pagu anggaran KPK pada 2027, yang ditetapkan sebesar Rp1,447 triliun, atau turun Rp134 miliar (8,4 persen) dibandingkan 2026. Penurunan ini memengaruhi beberapa fungsi teknis, termasuk penurunan 76,8 persen pada Koordinasi dan Supervisi, 33,1 persen pada Pencegahan dan Monitoring, dan 57,6 persen pada Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 19.24
Terima Pagu Rp1,4 Triliun, Ketua KPK Minta Tambahan Anggaran Rp774,31 Miliar
kumparan · 1 September 2026 pukul 18.15
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 774,31 M di 2027, Buat Penindakan-Eksekusi
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 17.44
Butuh Rp2,22 Triliun Bagi KPK untuk Perang Melawan Korupsi di 2027
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 16.21
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 774 Miliar, Ini Alasannya
Berita terkait
Muhadjir Sebut Pelaksanaan Haji Tak Boleh Bertentangan MoU Arab Saudi
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 22.35
KPK Buka Peluang Panggil Bupati Rudy soal Korupsi di Bogor
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 20.00
KPK Ungkap Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Duit Proyek PUPR
VOI · 1 September 2026 pukul 19.49
Komisi X DPR Desak Tata Kelola Penerimaan Maba Dievaluasi Buntut Kasus Unsoed
Detik.com · 1 September 2026 pukul 19.41