Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Disebut Sedang Terapkan Strategi 'Makan Bubur Panas' Menyisir dari Pinggir Dulu, Raja Juli Tinggal Tunggu Waktu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Andi Saiful Haq, Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dalam penyidikan kasus suap izin lahan kehutanan di Kuantan Singingi. Penelitian awal KPK menunjukkan manuver 'makan bubur panas', yaitu memeriksa pejabat daerah seperti Bupati, Sekretaris Daerah, dan pengurus KUD sebelum mencapai inti kasus di kementerian. Andi Saiful Haq tidak hadir dalam pemanggilan pertama pada Jumat (21/8/2026) tanpa penjelasan. KPK siap menggunakan jemput paksa jika kooperasi tidak terbukti. Kasus ini berpotensi memanaskan politik di Jakarta, terutama karena Raja Juli Antoni juga Wakil Sekretaris Jenderal PSI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait