Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Juga Sita Dolar AS dan Singapura Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

KPK menyita uang Rp 106,3 miliar, termasuk dolar AS dan Singapura, saat menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur pada 24 September 2026. Penyelidikan terkait dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Bogor dan jual beli jabatan di Kementerian ATR/BPN. Delapan tersangka telah ditetapkan, termasuk pejabat BPN, perwakilan Summarecon, dan pihak swasta lainnya. Uang hasil penyitaan menjadi bukti penting dalam penegakan hukum korupsi layanan pertanahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait