KPK Juga Sita Dolar AS dan Singapura Saat Geledah Kanwil BPN Jatim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita uang Rp 106,3 miliar, termasuk dolar AS dan Singapura, saat menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur pada 24 September 2026. Penyelidikan terkait dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Bogor dan jual beli jabatan di Kementerian ATR/BPN. Delapan tersangka telah ditetapkan, termasuk pejabat BPN, perwakilan Summarecon, dan pihak swasta lainnya. Uang hasil penyitaan menjadi bukti penting dalam penegakan hukum korupsi layanan pertanahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 27 September 2026 pukul 11.00
KPK Telusuri Temuan Uang Valas dalam Penggeledahan di BPN Jatim
Liputan6.com · 27 September 2026 pukul 09.54
KPK Ungkap Temuan Uang Valas Saat Penggeledahan BPN Jatim
JawaPos · 27 September 2026 pukul 07.45
KPK Geledah BPN Jatim, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dan Perhiasan Diduga Emas
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 20.37
Selain Uang Ratusan Juta, KPK Sita Perhiasan saat Geledah Kanwil BPN Jatim
Berita terkait
KPK Sita Uang Ratusan Juta Saat Geledah Kanwil BPN Jatim
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 17.02
KPK Sita Uang Ratusan Juta Usai Geledah BPN Jatim
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 14.27
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Terkait Pelicin Layanan Pertanahan
JawaPos · 25 September 2026 pukul 14.15
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim, Sita Dokumen dan Uang Ratusan Juta
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 13.51