Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sebut Ada Penyerahan Sin$14.000 dari Bupati Kuansing ke Raja Juli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni diduga menerima uang sebesar Sin$14.000 dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Uang tersebut diduga terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. Selain itu, KPK menduga adanya pemberian uang lain dari pejabat Pemkab Kuansing kepada pihak Kementerian Kehutanan. Dari jumlah Sin$14.000 yang diduga diberikan pada awal Juni, pengembalian belum seluruhnya dilakukan. KPK juga menemukan dugaan pemberian uang sebesar Sin$12.500 dari Suhardiman kepada seorang pejabat Kementerian Kehutanan yang belum diidentifikasi. Informasi ini memperbarui temuan KPK pada 24 Juli 2026, di mana Suhardiman sempat mengumpulkan uang hingga Sin$46.500 yang diperuntukkan untuk Raja Juli. Uang tersebut awalnya dikumpulkan dalam bentuk rupiah dari kepala desa, camat, dan Koperasi Unit Desa (KUD) yang anggotanya para petani. KPK mendapatkan informasi ini saat memeriksa Ketua DPRD dan Ketua KUD Kabupaten Kuantan Singingi, Juprizal (JUL), sebagai saksi pada 8 Juli 2026. JUL diduga berperan sebagai perantara dalam pengumpulan uang tersebut. KPK juga menyita uang sebesar Sin$12.000 dari JUL. Raja Juli belum memberikan pernyataan terkait dugaan penerimaan uang tersebut. Sebelumnya, Raja Juli mengklaim telah melaporkan penolakan gratifikasi, namun KPK menolak laporan tersebut dan akan mendalami perannya. KPK sedang memproses tiga tersangka dalam kasus ini: Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Zulkarnain, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant Ardiles.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait