Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPPU Dalami Disparitas Harga dan Gangguan Pasokan di Sumatera Utara

KPPU sedang mendalami kenaikan harga dan keterbatasan pasokan semen di Sumatera Utara, khususnya di Medan, Deli Serdang, Asahan, dan Tanjungbalai. Investigasi dilakukan setelah laporan masyarakat dan pelaku usaha mengenai lonjakan harga semen sejak awal Juni 2026. Pemantauan awal pada Juli 2026 menunjukkan harga eceran berkisar Rp 70.000 hingga Rp 80.000 per sak, dengan laporan sebelumnya mencapai Rp 75.000-Rp 85.000 per sak. Toko bahan bangunan terbatas penjualan karena pasokan beberapa merek berkurang. KPPU menemukan disparitas harga, seperti Semen Padang di Sumatera Utara sekitar Rp 80.000 per sak dibanding Rp 65.000 di Banda Aceh. Industri semen nasional memiliki kelebihan kapasitas dengan produksi 2025 sekitar 64,7 juta ton dan kapasitas terpasang 119-120 juta ton per tahun, namun pasokan daerah terpengaruh oleh alokasi produksi, logistik, dan kebijakan distribusi. Kenaikan harga dilaporkan hingga 25-40% dari normal. KPPU akan menelusuri penyebab keterbatasan pasokan, pola pembatasan pembelian, dan pembentukan harga di setiap rantai distribusi, termasuk biaya angkutan dan bahan bakar. Pelaku usaha diperingatkan agar tidak memanfaatkan situasi dengan penimbunan atau kesepakatan harga. KPPU mengajak masyarakat melaporkan masalah lewat kanal resmi untuk membantu proses pendalaman.

Berita terkait