Kredit Tumbuh Lebih Cepat dari DPK, OJK Ungkap Dampaknya ke Likuiditas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4955210/original/084692100_1727494685-82edf2ca-5bb6-416f-821b-6a8cf9dcabef.jpeg)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan tumbuh 12,67 persen secara tahunan pada Juni 2026, lebih cepat dibanding penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik 10,21 persen. Perbedaan laju pertumbuhan ini menjadi salah satu faktor penurunan likuiditas industri perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memastikan kondisi likuiditas masih cukup kuat meski mengalami penurunan. Likuiditas perbankan dinilai masih memadai karena bank berusaha meningkatkan kredit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Rasio Liquid Coverage Ratio (LCR) tercatat mencapai 182,75 persen, AL/NCD sebesar 101,92 persen, dan AL/DPK sebesar 23,08 persen, seluruhnya masih di atas batas minimum yang ditetapkan. Dari sisi kualitas kredit, NPL Gross tercatat 2,09 persen dan NPL Net sebesar 0,82 persen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 16.17
BI Guyur Insentif Rp 446,5 T ke Perbankan hingga Awal Agustus 2026
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.05
BTN (BBTN) Rampungkan Pengalihan Aset Kredit dari SMBC Indonesia
Berita terkait
Kredit Bank Rp2.548 Triliun Belum Dipakai, OJK Ungkap Alasannya
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 12.58
Kondisi Terkini Perbankan di RI
Detik.com · 13 September 2026 pukul 08.00
OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 12,67 Persen hingga Juni 2026
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.55
Kredit Bank Tumbuh 12,67%, DPK Tembus Rp 10.282 Triliun
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 19.35