Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kredit Bank Rp2.548 Triliun Belum Dipakai, OJK Ungkap Alasannya

Fasilitas kredit perbankan yang sudah disetujui namun belum ditarik oleh debitur (undisbursed loan/UL) mencapai Rp2.548 triliun pada Juli 2026, naik 7,8% dibandingkan Juli 2025 (Rp2.364 triliun). Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, tingginya UL tidak berarti perbankan kesulitan menyalurkan kredit, melainkan mencerminkan keputusan dan kebutuhan pembiayaan dari sisi debitur. Sektor industri pengolahan dan perdagangan menjadi dua sektor dengan UL terbesar, sekaligupun memiliki porsi kredit produktif yang signifikan.

Beberapa faktor menyebabkan debitur enggan menarik kredit yang sudah disetujui, antara lain siklus bisnis, perkembangan proyek, pengelolaan arus kas perusahaan, serta kenaikan suku bunga yang meningkatkan biaya pinjaman. Selain itu, perlambatan permintaan akibat ketidakpastian perekonomian membuat perusahaan menunda ekspansi sehingga kebutuhan pendanaan berkurang. Dian menekankan bahwa proses penyaluran kredit tetap harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tidak otomatis meningkatnya likuiditas akan langsung berubah menjadi kredit yang tersalurkan.

OJK menilai perbankan nasional masih memiliki ruang untuk mendukung pembiayaan produktif dan mendorong pertumbuhan sektor riil. Dian memperkirakan pertumbuhan UL akan mulai moderat seiring penyesuaian strategi bisnis perbankan dan meningkatnya optimisme pelaku usaha terhadap prospek perekonomian nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait