Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kredivo Nonaktifkan Debt Collector yang Diduga Lecehkan Konsumen

PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia (KrediFazz) melakukan investigasi internal terkait dugaan pelecehan oleh oknum debt collector terhadap konsumen di Purworejo, Jawa Tengah. Informasi diterima pada 21 Juli 2026. Head of Marketing Indina Andamari menyatakan petugas penagihan sudah dinonaktifkan dan proses penagihan terhadap debitur dihentikan sementara. Konsumen adalah pengguna Kredivo, namun objek penagihan adalah produk Pinjaman Tunai KrediFazz yang dipasarkan melalui aplikasi Kredivo. Debt collector berasal dari mitra collection agency yang mewakili KrediFazz.

Meski telah terjadi mediasi di Polres Purworejo pada 22 Juli 2026 tanpa laporan polisi resmi, perusahaan tetap melanjutkan investigasi sebagai evaluasi kinerja dan pelaporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KrediFazz juga mengevaluasi kerja sama dengan mitra koleksi dan agensi. Indina menegaskan kasus ini tidak mencerminkan standar operasional perusahaan dan akan ditindaklanjuti secara serius, adil, objektif, dan menyeluruh.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait