Kredivo Nonaktifkan Debt Collector yang Diduga Lecehkan Konsumen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia (KrediFazz) melakukan investigasi internal terkait dugaan pelecehan oleh oknum debt collector terhadap konsumen di Purworejo, Jawa Tengah. Informasi diterima pada 21 Juli 2026. Head of Marketing Indina Andamari menyatakan petugas penagihan sudah dinonaktifkan dan proses penagihan terhadap debitur dihentikan sementara. Konsumen adalah pengguna Kredivo, namun objek penagihan adalah produk Pinjaman Tunai KrediFazz yang dipasarkan melalui aplikasi Kredivo. Debt collector berasal dari mitra collection agency yang mewakili KrediFazz.
Meski telah terjadi mediasi di Polres Purworejo pada 22 Juli 2026 tanpa laporan polisi resmi, perusahaan tetap melanjutkan investigasi sebagai evaluasi kinerja dan pelaporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KrediFazz juga mengevaluasi kerja sama dengan mitra koleksi dan agensi. Indina menegaskan kasus ini tidak mencerminkan standar operasional perusahaan dan akan ditindaklanjuti secara serius, adil, objektif, dan menyeluruh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 27 Juli 2026 pukul 17.41
Kredivo Nonaktifkan Debt Collector Kasus Dugaan Pelecehan Konsumen
Berita terkait
Dugaan Pelanggaran Debt Collector Kredivo Berakhir Damai
CNBC Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 14.34
APPI Curhat Soal Penggunaan Jasa Debt Collector, Ini Alasannya!
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 15.11
OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz Soal Penagihan di Purworejo
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 17.25
Meski Telah Berdamai, Kredivo dan KrediFazz Lanjutkan Investigasi Hingga Tuntas
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 12.04