Lagi-lagi Aksi Intimidasi dan Kekerasan Debt Collector Hantui Warga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Debt collector (Ml) menangani korban yang menunggak BFI Finance di SPBU Cengkareng, Jakarta Barat pada 21 Agustus 2024. Ia memaksa turun dari mobil dan mengancam dengan kuncian leher. Polisi menangkap Ml pada 22 Agustus, menyita smartphone sebagai bukti. Dikenakan Pasal 448 dan 471 KUHP. Insiden serupa terjadi di Pati (April 2026) dan Kalibata (Desember 2025) dengan hasil korban jiwa. OJK dinilai perlu merevisi regulasi penagihan. Penagihan harus melalui jalur administratif atau pengadilan, tidak boleh intimidasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 18.59
Debt Collector Full Tato di Tangan Bikin Ulah, Nekat Masuk ke Mobil Sambil Ancam Nasabah, Diborgol Polisi
Berita terkait
Menko Yusril Ultimatum Pengusaha: Setop Debt Collector Ancam Konsumen!
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 15.27
APPI Curhat Soal Penggunaan Jasa Debt Collector, Ini Alasannya!
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 15.11
Viral DC Gebuk Warga Bekasi Pakai Kursi Besi, Polisi Turun Tangan
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.03
Ini Dia 'Sosok Pengganti' Debt Collector
CNBC Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 11.30