Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Lagi-lagi Aksi Intimidasi dan Kekerasan Debt Collector Hantui Warga

Debt collector (Ml) menangani korban yang menunggak BFI Finance di SPBU Cengkareng, Jakarta Barat pada 21 Agustus 2024. Ia memaksa turun dari mobil dan mengancam dengan kuncian leher. Polisi menangkap Ml pada 22 Agustus, menyita smartphone sebagai bukti. Dikenakan Pasal 448 dan 471 KUHP. Insiden serupa terjadi di Pati (April 2026) dan Kalibata (Desember 2025) dengan hasil korban jiwa. OJK dinilai perlu merevisi regulasi penagihan. Penagihan harus melalui jalur administratif atau pengadilan, tidak boleh intimidasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait