Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Literasi Keuangan Digital-Syariah Masuk Jadi Kurikulum Pelajaran Sekolah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memasukkan literasi keuangan digital dan keuangan syariah ke dalam kurikulum sekolah dasar dan menengah. Langkah ini dilakukan untuk mendidik generasi muda sejak dini agar mampu mengenali dan menghindari praktik keuangan ilegal seperti pinjol, scam, fraud, hingga judi online. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Dicky Kartikoyono, menekankan pentingnya pemahaman ekosistem keuangan digital agar risiko pada sistem keuangan dapat diminimalisir. Siswa yang dilengkapi literasi keuangan diharapkan menjadi generasi yang cakap, bijak, produktif, dan terlindungi dalam mengelola keuangan pribadi. Materi literasi keuangan Fase E dan F akan disusun oleh tim OJK bersama pakar, lalu disajikan dalam bentuk bahan bacaan yang dapat diakses gratis melalui laman Rumah Pendidikan Kemendikdasmen. Di antaranya tersedia buku literasi keuangan syariah karya OJK yang siap digunakan oleh para siswa dan masyarakat secara umum.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait