Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

LPS perkuat literasi keuangan di lingkungan pesantren

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkuat literasi keuangan di lingkungan pesantren dengan mendorong santri, pengasuh, dan tokoh agama memahami pentingnya menabung di perbankan. Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution menjelaskan bahwa literasi keuangan tidak hanya mengenalkan produk dan layanan keuangan, tetapi juga membangun kemampuan masyarakat untuk mengambil keputusan keuangan yang tepat, aman, dan bertanggung jawab. LPS hadir dalam Majelis Pemberdayaan Masyarakat bertema 'Membangun Kemandirian Masyarakat Menuju Indonesia Berdaya' di MAN 4 Jombang, Jawa Timur, untuk mengedukasi pesantren tentang fungsi LPS dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.

Pesantren dan tokoh agama dianggap memiliki posisi strategis dalam memperluas pemahaman keuangan karena dekat dengan masyarakat dan menjadi sumber pengetahuan. LPS menjamin simpanan nasabah bank sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pemahaman terhadap persyaratan penjaminan penting agar masyarakat mengetahui perlindungan yang diterima. Jika pesantren memiliki pemahaman yang baik, mereka dapat mendukung peningkatan literasi keuangan masyarakat sekitar.

LPS juga menekankan pentingnya menyadari perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah, serta ketentuan penjaminan simpanan yang berlaku. Dengan literasi yang berkelanjutan, masyarakat tidak hanya memiliki akses ke layanan keuangan, tetapi juga mampu menggunakannya secara bijak sesuai kebutuhan. Tokoh agama diharapkan menjadi sumber pengetahuan dan penggerak dalam memajukan literasi keuangan di komunitas.

Berita terkait