Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Manajemen Buka Suara Soal Alasan Direktur Niaga Garuda Indonesia Diberhentikan Sementara

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memberikan informasi publik mengenai pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim sebagai Direktur Niaga, yang ditetapkan efektif 14 Agustus 2026. Keputusan ini berdasarkan Surat Badan Pengatur BUMN No. SR-452/BP/08/2026 dan tidak berkaitan dengan pelanggaran atau isu Good Corporate Governance. Manajemen menegaskan tidak ada dampak pada operasional perusahaan, serta proses penyesuaian fungsi dan tour of duty dilakukan sesuai Anggaran Dasar dan mekanisme tata kelola yang berlaku. Dewan Komisaris akan menetapkan pelaksana tugas Direktur Niaga, dengan RUPS yang akan diselenggarakan dalam 90 hari untuk menentukan keputusan selanjutnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait