Garuda Jelaskan Pemberhentian Sementara Direktur Niaga Tak Terkait Pelanggaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menjelaskan pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim sebagai Direktur Niaga tidak berkaitan dengan pelanggaran GCG. Keputusan disambangi melalui Surat BP BUMN No. SR-452/BP/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026 sebagai bagian dari penataan susunan manajemen. Garuda menegaskan tidak ada tindakan tidak sejalan dengan GCG dan koordinasi antarjajaran manajemen tetap profesional. Status pemberhentian masih sementara, dengan RUPS yang akan dilaksanakan dalam 90 hari untuk keputusan akhir. Hingga 14 Agustus 2026, Direktur Niaga tetap memberikan dukungan sesuai koridor tata kelola.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 07.25
Garuda Indonesia Bongkar Alasan di Balik Pemberhentian Direktur Niaga
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.33
Manajemen Buka Suara Soal Alasan Direktur Niaga Garuda Indonesia Diberhentikan Sementara
Berita terkait
Direktur Niaga Garuda Indonesia Reza Aulia Hakim Diberhentikan Sementara
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 00.49
Garuda Indonesia Berhentikan Sementara Direktur Niaga Reza Aulia
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 14.12
Garuda Indonesia Berhentikan Sementara Direktur Niaga, Ada Apa?
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 12.01
Garuda Indonesia Siapkan Layanan Video Call dari Ketinggian 30.000 Kaki
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 21.04