Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Garuda Jelaskan Pemberhentian Sementara Direktur Niaga Tak Terkait Pelanggaran

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menjelaskan pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim sebagai Direktur Niaga tidak berkaitan dengan pelanggaran GCG. Keputusan disambangi melalui Surat BP BUMN No. SR-452/BP/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026 sebagai bagian dari penataan susunan manajemen. Garuda menegaskan tidak ada tindakan tidak sejalan dengan GCG dan koordinasi antarjajaran manajemen tetap profesional. Status pemberhentian masih sementara, dengan RUPS yang akan dilaksanakan dalam 90 hari untuk keputusan akhir. Hingga 14 Agustus 2026, Direktur Niaga tetap memberikan dukungan sesuai koridor tata kelola.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait