Garuda Indonesia Berhentikan Sementara Direktur Niaga, Ada Apa?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengumumkan pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga. Keputusan ini berlaku efektif mulai 14 Agustus 2026 dan ditetapkan oleh Dewan Komisaris Garuda Indonesia.
Berdasarkan laporan fakta material kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), pemberhentian merujuk pada Surat Dewan Komisaris Nomor GARUDA/DEKOM/074/2026 tertanggal 11 Agustus 2026. Dewan Komisaris juga mempertimbangkan Surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor 452/BP/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 dalam pengambilan keputusan.
Saat ini, tidak ada alasan spesifik yang diungkapkan untuk pemberhentian sementara tersebut, namun langkah ini merupakan bagian dari proses tata kelola perusahaan dan dapat berdampak pada operasional bisnis maskapai. Informasi ini dilaporkan sesuai regulasi pasar modal kepada otoritas terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 00.49
Direktur Niaga Garuda Indonesia Reza Aulia Hakim Diberhentikan Sementara
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 14.12
Garuda Indonesia Berhentikan Sementara Direktur Niaga Reza Aulia
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.15
Soal Demutualisasi Bursa, OJK Tegaskan Pengawasan Tak Berubah
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.25
Alex Widi Kristiono Jadi Anggota Dewan Komisaris Bursa Efek Indonesia
Berita terkait
Garuda Indonesia Ungkap Alasan Copot Sementara Direktur Niaga
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 14.27
5 Perusahaan Siap IPO, Target Dana Segar Tembus Rp2,02 Triliun
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 20.40
OJK Belum Terima Pengajuan Kepemilikan Saham BEI di Atas 5 Persen
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 20.06
OJK Belum Terima Pengajuan Danantara soal Kempit 10% Saham Bursa
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 20.02