Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Garuda Indonesia Berhentikan Sementara Direktur Niaga, Ada Apa?

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengumumkan pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga. Keputusan ini berlaku efektif mulai 14 Agustus 2026 dan ditetapkan oleh Dewan Komisaris Garuda Indonesia.

Berdasarkan laporan fakta material kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), pemberhentian merujuk pada Surat Dewan Komisaris Nomor GARUDA/DEKOM/074/2026 tertanggal 11 Agustus 2026. Dewan Komisaris juga mempertimbangkan Surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor 452/BP/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 dalam pengambilan keputusan.

Saat ini, tidak ada alasan spesifik yang diungkapkan untuk pemberhentian sementara tersebut, namun langkah ini merupakan bagian dari proses tata kelola perusahaan dan dapat berdampak pada operasional bisnis maskapai. Informasi ini dilaporkan sesuai regulasi pasar modal kepada otoritas terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait