Manajer Kopdes Akhirnya Mulai Kerja Bulan Depan, Ternyata Gajinya Segini...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

28.626 calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) akan mulai bekerja pada Oktober 2026 setelah Pemerintah menerbitkan Perpres dan SK tentang tata kelola, gaji, dan tunjangan. Gaji ditetapkan berdasarkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai wilayah penugasan. Gaji mulai dari Rp2,32 juta di Banjarnegara (UMK terendah) hingga Rp5,99 juta di Kota Bekasi (UMK tertinggi). Kementerian Koperasi menyatakan 28.626 calon manajer telah lulus pelatihan. Pemerintah menyiapkan anggaran APBN untuk membayar gaji selama dua tahun pertama. Harapan pemerintah, pengelolaan Kopdes dapat berjalan lebih optimal dan mendukung ekonomi masyarakat desa/kelurahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 September 2026 pukul 16.51
Kapan Manajer Kopdes Mulai Digaji? Bos Agrinas Bilang Begini
Detik.com · 23 September 2026 pukul 16.02
SK Manajer Kopdes Terbit, Sistem Penggajian Sudah Siap!
kumparan · 23 September 2026 pukul 15.13
BP BUMN: SK Penempatan Ribuan Manajer Kopdes Masih Difinalisasi
JawaPos · 22 September 2026 pukul 23.34
Bukan Pegawai BUMN, Manajer Kopdes Merah Putih Dibina PT Agrinas Selama Dua Tahun
Berita terkait
Manajer Kopdes Akhirnya Mulai Kerja Bulan Depan, Gajinya Segini...
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 07.00
Ada Isu Manajer Kopdes Auto Berstatus Pegawai BUMN, Danantara: Sebetulnya...
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 16.30
Dony Oskaria Tegaskan Manajer Kopdes Bukan Berstatus Pegawai BUMN
Detik.com · 22 September 2026 pukul 13.59
Kopdes Tinggalkan Utang Triliunan tapi Kenapa Manajernya Belum Kerja? Ini Kata Pemerintah
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 09.45