Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Manajer Kopdes Akhirnya Mulai Kerja Bulan Depan, Ternyata Gajinya Segini...

28.626 calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) akan mulai bekerja pada Oktober 2026 setelah Pemerintah menerbitkan Perpres dan SK tentang tata kelola, gaji, dan tunjangan. Gaji ditetapkan berdasarkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai wilayah penugasan. Gaji mulai dari Rp2,32 juta di Banjarnegara (UMK terendah) hingga Rp5,99 juta di Kota Bekasi (UMK tertinggi). Kementerian Koperasi menyatakan 28.626 calon manajer telah lulus pelatihan. Pemerintah menyiapkan anggaran APBN untuk membayar gaji selama dua tahun pertama. Harapan pemerintah, pengelolaan Kopdes dapat berjalan lebih optimal dan mendukung ekonomi masyarakat desa/kelurahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait