SK Manajer Kopdes Terbit, Sistem Penggajian Sudah Siap!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Surat Keputusan (SK) manajer Koperasi Desa Merah Putih telah terbit, memungkinkan semua manajer Kopdes siap bekerja dan menunggu penempatan. Sistem penggajian manajer Kopdes juga sudah disiapkan Kementerian Keuangan, dengan PT Agrinas Pangan yang bertanggung jawab atas penempatan. Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman meminta Kementerian Koperasi bersama Agrinas memastikan semua koperasi yang siap segera diaktifkan. Ia juga menyatakan pentingnya alokasi pasokan bagi berbagai entitas seperti Bulog, Pertamina, Patra Niaga, Pupuk Indonesia, dan ID FOOD. Namun, hingga saat ini, tidak ada yang membocorkan besaran gaji para manajer Kopdes, hanya disebutkan bahwa informasi tersebut dapat dilihat di SK yang sudah terbit.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 17.48
Joao Mota: Manajer Kopdes Jadi Pegawai BUMN di Bawah Agrinas 2 Tahun
kumparan · 23 September 2026 pukul 15.13
BP BUMN: SK Penempatan Ribuan Manajer Kopdes Masih Difinalisasi
JawaPos · 22 September 2026 pukul 23.34
Bukan Pegawai BUMN, Manajer Kopdes Merah Putih Dibina PT Agrinas Selama Dua Tahun
JawaPos · 22 September 2026 pukul 16.46
Status Manajer Kopdes Merah Putih Bukan Pegawai BUMN, Tapi Biaya Ditanggung Negara
Berita terkait
Kapan Manajer Kopdes Mulai Digaji? Bos Agrinas Bilang Begini
Detik.com · 23 September 2026 pukul 16.51
Bos Agrinas Pastikan Manajer Kopdes Berstatus Pegawai BUMN
Detik.com · 23 September 2026 pukul 16.28
Menkop Bantah Isu Sabotase Operasional Kopdes
Detik.com · 17 September 2026 pukul 17.01
Bos Agrinas Soroti Lambannya Penempatan Manajer Kopdes: Jangan Tunggu Uang!
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 13.55