Manfaatkan KUHAP Baru, dr. Tifa Tegaskan Tak Mundur Hadapi Kasus Ijazah Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter Tifauzia Tyasumma memastikan tidak akan mundur menghadapi proses hukum terkait kasus ijazah Jokowi. Ia memilih jalur praperadilan untuk menguji penerapan KUHAP baru, sekaligus menjadi preseden hukum. Perkara sebelumnya sempat dinyatakan batal, namun berkas dikembalikan. Dokter Tifa menghadapi proses hukum bersama tim, dengan status sebagai bukan terdakwa sejak 23 Juli 2026. Roy Suryo, tersangka lain, mendukung sikap ketegasan tersebut untuk transparansi dan keadilan. Proses hukum akan melanjutkan ke tahap pembuktian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 14.16
Respons Tantangan Jokowi, Roy Suryo: Orang Itu Tidak Mengerti Hukum
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 21.08
4 Kali Ajukan Praperadilan, Roy Suryo: KUHAP Baru Memang Membolehkan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 10.09
dr Tifa Tak Datang di Sidang Dakwaan, Hakim Tunda Persidangan
Berita terkait
Dipepet Jokowi Soal Praperadilan Berjilid-jilid di Kasus Ijazah, Roy Suryo: Baca Dulu KUHAP!
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 06.00
Eks Danjen Kopassus Bongkar Panasnya Roy Suryo vs Jokowi: Kesimpulannya, Ini Permainan Orang Kuat...
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 04.20
Babak Terbaru Roy Suryo vs Jokowi: Segudang Kejanggalan di Balik Praperadilan Jilid IV
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 02.40
Ditantang Jokowi Buktikan Ijazah Palsu, Roy Suryo: Orang di Solo Itu Tidak Mengerti Hukum
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 18.58