Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Manfaatkan KUHAP Baru, dr. Tifa Tegaskan Tak Mundur Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Dokter Tifauzia Tyasumma memastikan tidak akan mundur menghadapi proses hukum terkait kasus ijazah Jokowi. Ia memilih jalur praperadilan untuk menguji penerapan KUHAP baru, sekaligus menjadi preseden hukum. Perkara sebelumnya sempat dinyatakan batal, namun berkas dikembalikan. Dokter Tifa menghadapi proses hukum bersama tim, dengan status sebagai bukan terdakwa sejak 23 Juli 2026. Roy Suryo, tersangka lain, mendukung sikap ketegasan tersebut untuk transparansi dan keadilan. Proses hukum akan melanjutkan ke tahap pembuktian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait