Manfaatkan KUHAP Baru, dr. Tifa Tegaskan Tak Mundur Hadapi Kasus Ijazah Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter Tifauzia Tyasumma memastikan tidak akan mundur menghadapi proses hukum terkait kasus ijazah Jokowi. Ia memilih jalur praperadilan untuk menguji penerapan KUHAP baru, sekaligus menjadi preseden hukum. Perkara sebelumnya sempat dinyatakan batal, namun berkas dikembalikan. Dokter Tifa menghadapi proses hukum bersama tim, dengan status sebagai bukan terdakwa sejak 23 Juli 2026. Roy Suryo, tersangka lain, mendukung sikap ketegasan tersebut untuk transparansi dan keadilan. Proses hukum akan melanjutkan ke tahap pembuktian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 14.16
Respons Tantangan Jokowi, Roy Suryo: Orang Itu Tidak Mengerti Hukum
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 21.08
4 Kali Ajukan Praperadilan, Roy Suryo: KUHAP Baru Memang Membolehkan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 10.09
dr Tifa Tak Datang di Sidang Dakwaan, Hakim Tunda Persidangan
Berita terkait
Apakah Jokowi Akan Hadir di Sidang Roy Suryo-dr Tifa?
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 07.03
Publik Akan Lihat Sendiri Fakta Janjinya Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo, Pakar: Orang Suka Lupa...
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 04.02
7 Teman SMA Jokowi Siap Bersaksi, Rekan Roy Suryo: Jangan Sampai Ada Keterangan Palsu
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 03.30
Ulama: Mudah-mudahan Kasus Ijazah Jokowi Selesai, Mas Roy Bebas dan Yang Salah Dipenjara
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 09.20