Respons Tantangan Jokowi, Roy Suryo: Orang Itu Tidak Mengerti Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Roy Suryo menanggapi tantangan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam pernyataannya, Roy menyatakan bahwa Jokowi tidak memahami hukum dengan benar. Roy menjelaskan bahwa pengajuan praperadilan seharusnya menunda sidang pokok perkara sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurutnya, langkah mengajukan praperadilan justru bertentangan dengan tantangan agar langsung masuk ke sidang pokok perkara. Roy menegaskan bahwa pihak yang mendorong penyelesaian kasus melalui sidang tanpa menunggu putusan praperadilan berpotensi melanggar hukum. Ia juga menyatakan tidak mengetahui identitas pasti orang yang hadir dalam acara di Solo yang membuat pernyataan serupa. Roy Suryo sebelumnya juga mengajukan praperadilan terkait kasus ini dan meminta pencekalan serta penetapan tersangka dinyatakan tidak sah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 02.40
Babak Terbaru Roy Suryo vs Jokowi: Segudang Kejanggalan di Balik Praperadilan Jilid IV
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 23.20
Manfaatkan KUHAP Baru, dr. Tifa Tegaskan Tak Mundur Hadapi Kasus Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 18.58
Ditantang Jokowi Buktikan Ijazah Palsu, Roy Suryo: Orang di Solo Itu Tidak Mengerti Hukum
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 06.00
Dipepet Jokowi Soal Praperadilan Berjilid-jilid di Kasus Ijazah, Roy Suryo: Baca Dulu KUHAP!
Berita terkait
Jokowi Tantang Dokter Tifa dan Roy Suryo: Bawa Bukti Jika Yakin Ijazah Palsu
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 14.26
Roy Suryo Berulang Kali Ajukan Praperadilan, Refly Harun: Hak yang Diberikan oleh Undang-Undang
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 22.24
Roy Suryo Kalah Lagi dan Lagi
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 05.58
Roy Suryo Bongkar Alasan Ajukan Praperadilan Jilid 4 soal Pencekalan
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 14.15