Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Respons Tantangan Jokowi, Roy Suryo: Orang Itu Tidak Mengerti Hukum

Roy Suryo menanggapi tantangan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam pernyataannya, Roy menyatakan bahwa Jokowi tidak memahami hukum dengan benar. Roy menjelaskan bahwa pengajuan praperadilan seharusnya menunda sidang pokok perkara sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurutnya, langkah mengajukan praperadilan justru bertentangan dengan tantangan agar langsung masuk ke sidang pokok perkara. Roy menegaskan bahwa pihak yang mendorong penyelesaian kasus melalui sidang tanpa menunggu putusan praperadilan berpotensi melanggar hukum. Ia juga menyatakan tidak mengetahui identitas pasti orang yang hadir dalam acara di Solo yang membuat pernyataan serupa. Roy Suryo sebelumnya juga mengajukan praperadilan terkait kasus ini dan meminta pencekalan serta penetapan tersangka dinyatakan tidak sah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait