RAPBN 2027, Purbaya Bidik Setoran Pajak-Bea Cukai Rp2.908 T
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan menetapkan target penerimaan perpajakan sebesar Rp2.998 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Setoran dari sektor pajak serta bea dan cukai tersebut dirancang menjadi pilar utama untuk menopang total pendapatan negara yang diproyeksikan menyentuh angka Rp3.426 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa penetapan target ini merupakan langkah strategis pemerintah demi memperkuat kapasitas fiskal nasional secara bertahap dan berkesinambungan.
Di samping penerimaan perpajakan, struktur pendapatan negara pada tahun 2027 juga didukung oleh pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan target mencapai Rp517,4 triliun. Selain itu, pemerintah turut memperhitungkan perolehan dana hibah sebesar Rp700 miliar atau Rp0,7 triliun untuk melengkapi keseluruhan komposisi rencana penerimaan kas negara.
Optimisme pemerintah dalam mematok target fiskal tersebut dilandasi oleh tren kinerja pengumpulan pajak yang terus mencatatkan pertumbuhan positif. Hingga saat ini, perolehan pajak berhasil melonjak hingga 30 persen jika dibandingkan dengan capaian pada periode tahun 2026. Pemerintah meyakini bahwa tren positif ini akan terus berlanjut sekaligus mampu memperbaiki rasio perpajakan nasional secara signifikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 20.30
RAPBN 2027: Target Penerimaan Pajak dan Bea Cukai Capai Rp 2.908 Triliun
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 04.00
Masyarakat Siap-siap! Purbaya Buka Opsi Pungut Pajak Baru Jika Hal Ini Terjadi
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 04.00
Masyarakat Siap-siap! Purbaya Bakal Pungut Pajak Baru Jika Hal Ini Terjadi
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 10.01
RAPBN 2027: Target Pertumbuhan Ekonomi 6 persen, Asumsi Kurs Rp 17.500 per Dolar AS
Berita terkait
RAPBN 2027 Bakal Disahkan Minggu Depan, Ini Bocorannya!
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 08.50
Kemenkeu Catat Restitusi Pajak Capai Rp 191 Triliun per Agustus 2026
kumparan · 18 September 2026 pukul 18.17
Kemenkeu Mulai Pungut PPh Marketplace 0,5 Persen per 1 November 2026
JawaPos · 18 September 2026 pukul 17.45
Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Naik, Purbaya Komitmen Perbaiki Sistem
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 20.36