Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Insentif Motor Listrik Dipangkas Jadi Rp3 Juta, Ini Dampaknya

Pemerintah memangkas insentif pembelian motor listrik dari Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit. Dari sisi anggaran, pengurangan insentif membuat beban APBN lebih terkendala. Namun, Rp3 juta tidak lagi menjadi faktor kuat bagi konsumen yang sensitif harga, lebih berperan sebagai pemanis. Ekonom INDEF M Rizal Taufikurahman menyatakan soal utama bukan besar kecil subsidi, melainkan seberapa efektif insentif mampu menciptakan tambahan penjualan dan dampak ekonomi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait