Menag Sebut Dana Umat Bisa Tembus Rp 1.000 T, Fidyah Bisa Capai Rp 3 T per Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan potensi dana umat di Indonesia yang bisa mencapai Rp 1.000 triliun jika dikelola secara optimal melalui Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU). Sumber dana ini mencakup zakat, wakaf, sedekah, infak, kurban, dam, aqiqah, hingga kafarat. Saat ini, banyak instrumen keuangan keumatan yang dinilai belum tergarap maksimal.
Beberapa poin data penting meliputi potensi fidyah yang mencapai Rp 3 triliun per tahun, dana aqiqah sekitar Rp 30 triliun, dan nilai hewan kurban yang diperkirakan mencapai Rp 32 triliun. Selain itu, terdapat potensi dana dam dari jemaah haji sebesar Rp 660 miliar dan kafarat sekitar Rp 500 miliar. Menag menekankan bahwa pengelolaan yang lebih terstruktur akan mengoptimalkan penghimpunan dan penyaluran dana tersebut bagi masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
Empat Lembaga Teken MoU, Ekosistem Zakat dan Koperasi Syariah Diperkuat
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 09.47
Kemenag Jelaskan Maksud Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 21.42
PKS Dorong Ekonomi Syariah Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 19.54
200 Jatah Haji Berlabel BIN Terungkap di Sidang korupsi Kuota Haji
JawaPos · 8 September 2026 pukul 19.00