Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Menaker: 60 Persen dari 155 Juta Angkatan Kerja RI Ada di Sektor Informal

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen dari total 155 juta angkatan kerja Indonesia saat ini bekerja di sektor informal. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah, terutama terkait pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja informal agar tetap mendapatkan hak-hak yang layak sebagai warga negara. Yassierli menekankan bahwa pemerintah dan DPR sedang menyelesaikan rancangan undang-undang perlindungan ketenagakerjaan baru, yang diproyeksikan rampai akhir Oktober 2026. RUU ini diharapkan dapat memberikan kerangka hukum yang lebih kuat untuk melindungi seluruh pekerja, termasuk yang berada di sektor informal.

Selain regulasi, pemerintah juga fokus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program perlindungan sosial yang sudah ada. Namun, Yassierli juga menyampaikan bahwa ada banyak pekerjaan rumah terkait peningkatan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja agar dapat bersaing di era ekonomi yang semakin dinamis. Pemerintah menyadari bahwa kompetensi yang relevan dengan tren pasar kerja sangat penting untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan industri dan kemampuan tenaga kerja yang tersedia.

Berita terkait