Jakarta · Minggu, 6 September 2026Cari
WargaKonoha

KSPSI Berharap RUU Ketenagakerjaan Memberikan Kepastian Hukum & Keadilan

Wakil Ketua Umum KSPSI, Arnod Sihite, berharap RUU Ketenagakerjaan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pekerja serta dunia usaha. Ia menekankan pentingnya proses legislasi yang cermat dan melibatkan semua pemangku kepentingan untuk menghindari judicial review seperti UU Cipta Kerja sebelumnya. Arnod menyatakan bahwa regulasi ketenagakerjaan harus menyeimbangkan kepentingan pekerja yang membutuhkan kepastian kerja, perlindungan hukum, upah layak, dan jaminan sosial, dengan kebutuhan dunia usaha yang mengharapkan iklim investasi yang stabil, kemudahan berbisnis, serta terbukanya lapangan kerja. Ia menegaskan bahwa kedua kepentingan tersebut tidak seharusnya bertentangan, karena perusahaan yang sehat membutuhkan pekerja yang terlindungi, dan kesejahteraan pekerja mendukung keberlangsungan ekonomi.

Berita terkait