Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Pramono Minta DBH Penuh, Purbaya: Emang Dia Bisa Neken Saya?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi permintaan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tentang penerbitan municipal bond. Purbaya menegaskan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) mengikuti aturan undang-undang dan tidak bisa ditekan pemerintah pusat. Ia akan mempelajari mekanisme municipal bond dari Pemprov DKI setelah memastikan kemampuan kas daerah. Secara fiskal, pemerintah daerah dapat menggunakan surat utang untuk pembangunan asalkan menerapkan prinsip kehati-hatian. Purbaya menyatakan penyerahan DBH ditentukan oleh kondisi anggaran negara, bukan kompromi politik.

Berita terkait