Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mendag Minta Industri Otomotif Manfaatkan Perjanjian Dagang Jadi Modal Ekspor

Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong pelaku industri otomotif meningkatkan ekspor dengan memanfaatkan perjanjian dagang yang telah dimiliki Indonesia bersama negara mitra. Hal ini disampaikan saat menerima perwakilan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Menurut Mendag, perjanjian dagang menjadi modal penting untuk memperluas akses pasar dan membuka peluang baru bagi produk Indonesia di pasar global.

Pemerintah terus mengupayakan penyelesaian kerja sama perdagangan dengan negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) yang ditargetkan selesai paling lambat November tahun ini. Selain itu, Mendag mendorong TMMIN mengoptimalkan pasar yang sudah memiliki perjanjian dagang dengan Indonesia, termasuk Peru melalui skema Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA). Delegasi TMMIN yang dipimpin Presiden Direktur Nandi Julyanto menyampaikan masukan terkait pengembangan ekspor otomotif, termasuk potensi pasar Amerika Latin. Namun, akses ke Meksiko masih menjadi tantangan karena Indonesia belum memiliki perjanjian perdagangan dengan negara tersebut.

Untuk mempermudah ekspor, Kemendag mengembangkan sistem elektronik Surat Keterangan Asal (e-SKA) yang memungkinkan pemanfaatan SKA preferensi secara otomatis. Fitur ini telah diterapkan untuk ekspor ke Uni Emirat Arab, Hong Kong, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Australia, dan Pakistan. Pemerintah juga terbuka terhadap masukan pelaku usaha dan akan menindaklanjuti kendala yang dihadapi bersama kementerian dan lembaga terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait