Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mendag Was-was Peternak Tak Bisa Bertahan Imbas Harga Telur Rp26 Ribu

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengingatkan bahwa harga telur ayam ras yang berada di kisaran Rp26 ribu per kilogram perlu dinaikkan kembali ke level ideal agar peternak dapat menutup biaya produksi. Menurutnya, harga yang terlalu rendah membuat peternak kesulitan membeli pakan dan menjalankan usaha. Harga acuan ditetapkan untuk menjaga keseimbangan agar produsen tetap dapat beroperasi, sementara konsumen tidak dibebani harga terlalu tinggi. Budi menyebutkan bahwa harga telur dikisaran Rp30 ribu per kilogram merupakan level ideal agar peternak dapat terus berproduksi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga minggu ketiga Agustus 2026, rata-rata harga telur ayam ras nasional tercatat Rp29.247 per kilogram, turun 0,18 persen dibandingkan bulan sebelumnya dan masih berada di bawah Harga Acuan Konsumen (HAP) sebesar Rp30 ribu per kilogram. Pada periode yang sama, sebanyak 132 kabupaten/kota mencatat kenaikan Indeks Harga Penggadaan (IPH) telur ayam ras, dengan beberapa wilayah seperti Kabupaten Biak Numfor, Mamuju Tengah, dan Nduga mencatat kenaikan cukup tinggi.

Rentang harga antardaerah juga cukup lebar. Harga telur ayam tertinggi mencapai Rp90 ribu per kilogram di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Puncak Jaya, sementara harga terendah tercatat sekitar Rp21.857 per kilogram. Kabupaten Mamberamo Tengah juga masuk daftar wilayah dengan harga tertinggi dengan kisaran Rp80 ribu per kilogram. Pemerintah mengaku fokus pada perbaikan penyerapan agar harga dapat kembali ke level ideal dan peternak tetap dapat menjalankan usaha.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait