Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Menhub Buka Opsi Aturan Tarif Batas Tiket Pesawat Diterapkan di Moda Lain

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengangkat ide penerapan skema tarif batas atas dan bawah seperti di sektor penerbangan ke moda transportasi lain, khususnya penyeberangan. Ideenya diusulkan untuk mencegah persaingan bisnis yang mengorbankan keselamatan penumpang atau membuat tarif terlalu mahal. Badan Kebijakan Transportasi telah diminta melakukan kajian mendalam terkait penerapanannya. Di negara lain, skema serupa jarang diterapkan, namun Dudy yakin instrumen tarif batas dapat menjaga keseimbangan antara keselamatan, persaingan sehat, dan aksesibilitas tarif.

Skema tarif batas memberi operator rentang harga tertentu, dimana tarif batas bawah menetapkan harga termurah dan batas atas harga termahal. Dengan demikian, operator tidak boleh mematok harga terlalu rendah yang mengorbankan operasional aman, sekaligus tidak boleh terlalu tinggi yang menghambat akses masyarakat.

Dudy menegaskan bahwa penerapanannya masih dalam tahap studi kelayakan dan akan ditinjau secara mendalam sebelum dirampai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait