Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Menhub Buka Suara soal Impor KRL Bekas: Harus Ada Jalan Tengah

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pemerintah belum menentukan sikap akhir soal impor KRL bekas oleh PT KAI (Persero). Ia menekankan pentingnya pertemuan lintas sektor, termasuk Kementerian Perindustrian dan BPI Danantara, yang dijadwalkan ulang pada 7 Oktober 2026 untuk mencari jalan tengah. Menurut Dudy, Kementerian Perhubungan hanya mengatur kelayakan teknis dan keselamatan KRL, sementara izin impor berada di bawah Kementerian Perdagangan. Pemerintah perlu menyeimbangkan kebutuhan penumpang tambahan dengan perlindungan industri dalam negeri agar tidak menggerogoti upaya industrialisasi perkeretaapian nasional.

Dudy menegaskan pihaknya tidak akan memaksakan keputusan impor atau produksi dalam negeri secara sepihak. Ia ingin semua pihak duduk bersama untuk merumuskan kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan. "Kita harus duduk untuk merumuskan kebutuhan KAI dan kekhawatiran INKA," ujarnya dalam diskusi di Bandung. Ia juga menekankan pentingnya pembuatan roadmap pengadaan KRL yang jelas agar keputusan tidak dibuat secara emosional.

Di sisi lain, PT KAI Commuter Indonesia tetap menargetkan impor KRL bekas dapat dilakukan akhir tahun ini secara bertahap. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menyatakan bahwa koordinasi dengan operator KRL Jepang masih berlangsung terkait ketersediaan dan jadwal pengiriman. Rincian jumlah, biaya, dan jadwal impor masih dalam tahap pembahasan bersama pihak terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait