Menhub Perketat Manifest Penumpang dan Kapal Sebelum Berlayar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pentingnya pencatatan manifest penumpang dan kendaraan yang akurat sebelum kapal berlayar, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pelayaran laut. Langkah ini diambil setelah evaluasi terhadap beberapa kecelakaan kapal seperti KM Mutiara Sentosa II, KM Putri Yasmin, KLM Nurul Salsa 01, dan KM Prince Soya. Dudy menekankan bahwa setiap kapal harus memastikan seluruh penumpang, kendaraan, dan muatan tercatat dengan benar sebelum mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Sistem manifest juga perlu diintegrasikan dengan sistem ticketing dan boarding agar data yang tercatat sesuai dengan kondisi faktual di kapal. Dudy menambahkan bahwa manifest harus dapat diperbarui secara real-time melalui sistem data tunggal, sehingga perubahan data dapat langsung divalidasi. Kapal yang tidak memiliki manifest yang tervalidasi tidak akan mendapatkan SPB.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 09.18
Pemerintah Didorong Perkuat Sistem Keselamatan dan SAR di Laut
Berita terkait
Pembahasan RUU Satu Data Rampung, Baleg Targetkan Disahkan Paripurna 6 Oktober
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 23.09
Diprotes Moeldoko, Kemenhub Buka Opsi Atur Kapal Khusus Angkut EV
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 19.06
Kasus KM Virgo Transport 8: Mengapa Nakhoda Tak Boleh Selamatkan Diri Duluan?
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Mendagri Lakukan ini Buat Pastikan Bansos Tepat Sasaran
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 18.50