Menkeu Suahasil jamin hak restitusi pajak bakal dicairkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjamin pencairan restitusi pajak bagi pelaku usaha yang memenuhi ketentuan perpajakan. Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026, di mana Menkeu menekankan bahwa hak pelaku usaha pasti akan diberikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menambahkan bahwa proses restitusi dilakukan secara selektif dan terukur. Saat ini, sejumlah pengembalian pajak perusahaan sedang dalam tahap pemeriksaan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat untuk memastikan kepatuhan aturan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.22
Setoran Pajak Naik 24%, Tembus Rp1.410 Triliun per Agustus
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 19.13
DJP Pastikan Pajak E-Commerce Berlaku Efektif Mulai 1 Oktober 2026
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 14.20
DPR Bakal Awasi Ketat Kinerja Menkeu Baru
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 20.22
'Nama Ajaib' di Rotasi Purbaya Disorot, Suahasil Kini Periksa Ulang Pejabat Pajak
Berita terkait
Ekonom Ungkap Alasan Purbaya Direshuffle dari Posisi Menkeu, Ternyata
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 00.05
Ahok Ingatkan Efek Domino Restitusi Pajak: Pengusaha Tertekan, Penerimaan Negara Bisa Ikut Turun
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 16.06
Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 13.31
Pengusaha Konstruksi Terancam Kolaps Gara-gara Restitusi Pajak Mandek
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 14.08