Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Menkeu Suahasil Tegaskan Tak Akan Intervensi Suku Bunga BI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan tidak akan mengintervensi Bank Indonesia (BI) dalam penentuan kebijakan suku bunga. Menurutnya, keputusan suku bunga adalah kewenangan BI sebagai bank sentral dengan mandat moneter yang bersifat independen. Suahasil menekankan bahwa pemerintah dan BI memiliki mandat yang berbeda: pemerintah fokus pada kebijakan fiskal untuk mendukung perekonomian dan kebutuhan pembiayaan negara, sementara BI menjalankan kebijakan moneter. Meskipun keduanya bekerja sama dan berkoordinasi, pemerintah tidak memberi arahan kepada BI. Terkait keputusan terbaru, BI mempertahankan BI Rate pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 September 2026, sebuah keputusan yang sejalan dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah, penjagaan inflasi dalam sasaran, serta dorongan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait