Menkeu Suahasil Tegaskan Tak Akan Intervensi Suku Bunga BI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan tidak akan mengintervensi Bank Indonesia (BI) dalam penentuan kebijakan suku bunga. Menurutnya, keputusan suku bunga adalah kewenangan BI sebagai bank sentral dengan mandat moneter yang bersifat independen. Suahasil menekankan bahwa pemerintah dan BI memiliki mandat yang berbeda: pemerintah fokus pada kebijakan fiskal untuk mendukung perekonomian dan kebutuhan pembiayaan negara, sementara BI menjalankan kebijakan moneter. Meskipun keduanya bekerja sama dan berkoordinasi, pemerintah tidak memberi arahan kepada BI. Terkait keputusan terbaru, BI mempertahankan BI Rate pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 September 2026, sebuah keputusan yang sejalan dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah, penjagaan inflasi dalam sasaran, serta dorongan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 14.19
Suku Bunga Global Belum Mau Turun, OJK Wanti-wanti Pasar RI
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 13.00
BI Buka Pilihan Baru bagi Bank untuk Kelola Likuiditas
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 07.33
Harmonisasi Kebijakan Moneter dan Fiskal
Berita terkait
Alasan Bank Indonesia Tak Naikkan Bunga Acuan
Detik.com · 29 September 2026 pukul 06.30
Destry Blak-blakan Alasan BI Tahan Bunga 5,75%
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 21.40
Gubernur BI: Ekonomi Indonesia Tergerus 0,1% Tiap Suku Bunga Naik 25 Bps
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 19.12
BI Tak Mau Asal Naikkan Suku Bunga, Ekonomi Bisa Terpangkas 0,1%
Detik.com · 28 September 2026 pukul 15.08