Harmonisasi Kebijakan Moneter dan Fiskal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah dan Bank Indonesia menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan fiskal dan moneter untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan. Data BPS Mei 2026 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,65%, sementara pada Maret 2026 terdapat 22,93 juta orang atau 8,07% penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan. Sinergi kedua kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bank Indonesia mengelola stabilitas harga melalui BI-Rate yang dipertahankan pada 5,75% per September 2026, serta penggunaan Giro Wajib Minimum (GWM) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Sementara itu, kebijakan fiskal melalui APBN 2026 menetapkan target pendapatan Rp3.153,6 triliun dan anggaran belanja Rp3.842,7 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk subsidi, bantuan sosial, serta pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan guna mendukung kapasitas ekonomi nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 5 Oktober 2026 pukul 07.45
Rupiah Awal Pekan Diproyeksikan Bergerak Fluktuatif, Konflik AS-Timur Tengah Masih jadi Sorotan
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 18.35
Suahasil Didukung 3 Wamenkeu, Bisa Kerek Pertumbuhan Ekonomi?
Berita terkait
Aida S Budiman Tegaskan Stabilitas Fiskal-Moneter Sejalan Buat Pertumbuhan Ekonomi
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 21.32
Harga Minyak Tembus US$ 108, Airlangga Optimistis Target Ekonomi Tak Berubah
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 18.00
DPR Minta Pemerintah dan BI Kendalikan Rupiah!
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 10.38
BI Tak Mau Asal Naikkan Suku Bunga, Ekonomi Bisa Terpangkas 0,1%
Detik.com · 28 September 2026 pukul 15.08