Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Harmonisasi Kebijakan Moneter dan Fiskal

Pemerintah dan Bank Indonesia menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan fiskal dan moneter untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan. Data BPS Mei 2026 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,65%, sementara pada Maret 2026 terdapat 22,93 juta orang atau 8,07% penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan. Sinergi kedua kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bank Indonesia mengelola stabilitas harga melalui BI-Rate yang dipertahankan pada 5,75% per September 2026, serta penggunaan Giro Wajib Minimum (GWM) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Sementara itu, kebijakan fiskal melalui APBN 2026 menetapkan target pendapatan Rp3.153,6 triliun dan anggaran belanja Rp3.842,7 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk subsidi, bantuan sosial, serta pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan guna mendukung kapasitas ekonomi nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait