Zulhas Minta Manajer Kopdes Merah Putih Terima Dulu Penempatan Jauh Agar Status PKWT Tidak Gugur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan meminta manajer Koperasi Desa Merah Putih menerima penempatan jauh sementara agar status Pegawai PKWT tidak gugur. Manajer yang tadinya ditempatkan jauh dari domisili (contoh: manajer dari Depok ditempatkan di Gorontalo) harus diterima dulu, kemudian status kepegawaian akan dipertahankan. Setelah itu, pemerintah akan menyesuaikan lokasi kerja dengan domisili manajer dan keberadaan koperasi terdekat. Status manajer Kopdes adalah Pegawai PKWT dengan masa kontrak dua tahun. Penyesuaian ini bertujuan menjaga keberlanjutan kepegawaian manajer selama proses penyesuaian lokasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 29 September 2026 pukul 05.00
Populer: Penempatan Manajer Kopdes; Aturan Saham Rp 1 Berlaku
kumparan · 29 September 2026 pukul 17.47
Zulhas Pastikan Manajer Kopdes yang Mundur Tak Dapat Sanksi
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 17.39
Terungkap! Segini Pendapatan Manajer Kopdes Merah Putih, Bisa Tembus Rp8,3 Juta
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.26
Zulhas soal Penempatan Manajer Kopdes di Luar Domisili: Nanti Disesuaikan
Berita terkait
Cuma Selang Sehari, Agrinas dan Danantara Beda Pendapat soal Status Manajer Kopdes Merah Putih
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 06.45
Sehari Berubah, Status Manajer Kopdes Kini Dipastikan Jadi Pegawai BUMN
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 19.57
Kopdes Tinggalkan Utang Triliunan tapi Kenapa Manajernya Belum Mulai Kerja? Ini Kata Pemerintah
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 09.45
Zulhas Ungkap Status Manajer Kopdes: Kontrak 2 Tahun, PKWT Agrinas
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 16.22