MenPAN RB Bakal Temui Menkeu Baru Bahas Gaji PNS Pindah ke Himbara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri PAN RB Rini Widyantini mengatakan akan menemui Menteri Keuangan baru, Suahasil Nazara, untuk membahas wacana pemindahan gaji ASN Pemda dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Himpunan Bank Negara (Himbara). Rini menegaskan kebijaran ini sepenuhnya menjadi tanggian Kementerian Keuangan, bukan KemenPAN RB. Sampai saat ini, belum ada koordinasi lanjutan terkait kebijakan ini.
Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPDSI) menyuarakan kekhawatiran terkait dampak negatif kebijakan ini. Mereka memperkirakan ratusan ribu pegawai BPD di seluruh Indonesia berisiko mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat penurunan dana CASA yang signifikan.
Dampak lain yang ditimbulkan adalah peningkatan biaya dana (cost of fund) karena BPD akan beralih dari menggunakan dana murah (CASA) ke deposito yang lebih mahal. Selain itu, sektor kredit UMKM dan kredit konsumtif ASN juga berpotensi mengalami kemacetan pembayaran, yang bisa meningkatkan tingkat Non-Performing Loan (NPL).
Bagikan
Berita terkait
Gaji ASN Daerah Tak Dialihkan ke Himbara, Ini Penjelasan Purbaya
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 12.32
Ada Isu terkait Gaji PNS dan PPPK, Menkeu: Kalau Pemdanya yang Mengatur ya Saya Enggak Tahu
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 05.02
Gaji PNS Mau Dipindah ke Bank Negara, Apakah BPD Mampu Bertahan?
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 07.36
Isu Gaji ASN Ditarik dari BPD ke Bank BUMN, Menkeu Purbaya: Dari Pusat Tak Ada
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 01.00