Produk Halal Indonesia Didorong Penuhi Standar dan Kebutuhan Pasar Global
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong agar produk halal Indonesia mampu memenuhi standar dan kebutuhan pasar global. Langkah ini dilakukan untuk memperluas pasar ekspor sekaligus meningkatkan daya saing industri halal nasional. Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat industri halal dunia, namun hal tersebut membutuhkan peningkatan produktivitas, inovasi, dan kemampuan menghasilkan produk yang memenuhi standar internasional. Untuk mewujudkan tujuan ini, Kemenperin juga menekankan pentingnya pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang berjalan paralel dengan sertifikasi halal. Dengan demikian, produk nasional tidak hanya memiliki kandungan lokal yang kuat, tetapi juga memenuhi standar konsumen, sehingga dapat bersaing di pasar domestik, pengadaan pemerintah, hingga pasar global. Sertifikasi halal juga menjadi faktor kunci untuk memastikan kepercayaan konsumen di berbagai pasar internasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 20 September 2026 pukul 13.15
Kemenperin Genjot Indonesia jadi Pusat Industri Pangan Global, Targetkan Ekspor Mamin USD 83,08 Mili
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 20.14
Ekspor Batik Indonesia Naik, Kemenperin Soroti Tantangan Daya Saing IKM
kumparan · 18 September 2026 pukul 20.00
Kemenperin Gelar Industrial Festival 2026, Ajak Anak Muda Jadi Pelaku Industri
Detik.com · 18 September 2026 pukul 18.36
RI & Malaysia Kerja Sama Garap Industri Halal
Berita terkait
Kemenperin Ungkap iPhone 18 Pro hingga iPhone Lipat Sudah Kantongi TKDN 40 Persen
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 16.16
Kemenperin Proyeksi Ekspor Mamin Tembus Rp1.466 Triliun pada 2029
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 16.46
BPJPH Terbitkan Aturan Baru, Produk Impor Wajib Penuhi Kepastian Halal
Warta Ekonomi · 6 September 2026 pukul 11.33
Menperin Target TKDN Mobil Listrik RI Naik Jadi 80% di 2030, Caranya?
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 18.05