Mentrans Ungkap Ada Lahan Transmigrasi Digarap Swasta Secara Ilegal, Negara Rugi Rp 6,9 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanegara mengungkapkan bahwa terdapat lahan transmigrasi yang telah diselundupkan dikelola oleh pihak swasta secara ilegal, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 6,9 triliun. Hal ini menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pemerintah untuk meninjau kembali strategi pengelolaan kawasan transmigrasi agar lebih transparan dan produktif. Menurut Iftitah, lahan transmigrasi tidak lagi dilihat hanya sebagai lahan pertanian untuk distribusi, tetapi harus diperlakukan sebagai aset strategis yang dikembangkan secara terintegrasi dan berkelanjutan. Pemerintah juga mengusung perubahan paradigma dalam penataan transmigrasi, yakni dengan memetakan potensi ekonomi sebuah wilayah terlebih dahulu sebelum melakukan penempatan penduduk. Pendekatan baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengembangan lahan tidak hanya fokus pada alokasi lahan, tetapi juga pada penciptaan lapangan kerja, industri, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan di lokasi transmigrasi.
Bagikan
Berita terkait
Bukan Cuma El Nino, Ini Penyebab Kebakaran Bertubi-tubi Hantam RI
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 21.10
Kawasan Transmigrasi Terdampak Karhutla Kalimantan, Mentrans Janji Kirim Bantuan
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 17.32
Kementrans Tertibkan Aset Rp2,679 T untuk Infrastruktur Kawasan
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 16.20
Kementrans Dorong Kawasan Transmigrasi Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 14.30