Denny Indrayana Soal Gugatan Ijazah Gibran: Harapan Terakhir Ada di MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Denny Indrayana, mantan Wamenkumham, menggugat Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan tidak terpenuhinya syarat pendidikan minimum calon presiden dan wakil presiden. Gugatan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian upaya hukum selama bertahun-tahun, sebelumnya melalui PTUN, KIP, dan DPR. Denny menyatakan harapan terakhirnya ada di MK sebagai tumpuan akhir untuk memastikan keabsahan ijazah pendidikan Gibran yang diiklankan sebagai SLTA atau sederajat. Pemohon gugatan meliputi Pegiat Pendidikan Mercy Sihombing, Bonatua Silalahi, dan Komite Independen Pemantau Pemilu. Mereka meminta MK membatalkan keputusan KPU, mendiskualifikasi Gibran, serta membuka sidang pemilihan Wapres baru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 September 2026 pukul 23.37
Jawaban Bawaslu Atas Gugatan PHPU Syarat Pendidikan Gibran di MK
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 23.45
Relawan Gibran 08: Jangan Jadikan MK Keranjang Sampah
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 23.09
Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Hakim MK Arsul Sani Kutip Al-Quran Surat Ali Imran Ayat 13 soal Perang Badar
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 22.34
Hakim MK Saldi Isra Pertanyakan KPU soal Verifikasi Ijazah Gibran: KPU Datang ke Diknas?
Berita terkait
Skakmat! Relawan Kuliti Gugatan Ijazah Gibran oleh Denny Indrayana: Cacat Pikir dan Cuma Bikin Gaduh Negara
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 15.45
Gibran Ditantang Dino Patti Djalal Hadapi Gugatan MK: Kalau Bela Diri Saja Tak Berani, Bagaimana Bela NKRI?
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 16.30
Denny Indrayana: Wajar Kalau Prabowo Merasa Tidak Etis Memberhentikan Gibran
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 14.20
Jadi Satu-Satunya Parpol, Ini Alasan 'Partainya Amien Rais' Ikut Gugatan Ijazah Gibran
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 02.00