Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Jawaban Bawaslu Atas Gugatan PHPU Syarat Pendidikan Gibran di MK

Bawaslu menjawab gugatan PHPU Presiden 2024 terkait syarat pendidikan Gibran di MK. Bawaslu menyatakan tidak ada pelanggaran administratif pada pemilu 2024 dan telah menjalankan pengawasan sesuai UU Pemilu. Namun, Bawaslu mengaku kesulitan mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, hanya memiliki waktu 2 hari untuk memverifikasi calon. Upaya mendapatkan akses melalui DKPP ditolak karena dianggap sesuai peraturan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait