MK Tolak Gugatan Tiket Gratis Anak Usia 0-5 Tahun, Tarif Balita Dinilai Tak Menyeleweng
Warta Ekonomi± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Jangkung Sido Sentosa yang meminta tiket gratis untuk anak usia 0-5 tahun. MK memutuskan tarif untuk anak 3-5 tahun tidak bertentangan dengan UU No. 23/2007. Hakim menjelaskan PT KAI bebas tarif hanya untuk anak di bawah 3 tahun yang dipangku orang tua, tidak menggunakan kursi sendiri. Kebijakan ini dianggap memberikan kepastian hukum dan fasilitas khusus tidak harus berupa pembebasan tarif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.59
MK Tolak Gugatan yang Minta Tiket KA Gratis untuk Anak hingga Usia 5 Tahun
Berita terkait
KAI Buka Suara soal Gugatan Tiket Kereta Gratis untuk Anak Usia 0-5 Tahun
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 18.45
Menkeu Purbaya Jelaskan Alasan Anggaran MBG Masih Pakai Dana Pendidikan di RAPBN 2027
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 14.15
Kewenangan KemenHAM dan Ketiadaan Ajudikasi Komnas HAM Diuji ke MK
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 13.31
Imbas Kecelakaan Kereta di Klaten, KA Malabar Terlambat 280 Menit
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.58