Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MK Tolak Gugatan Tiket Gratis Anak Usia 0-5 Tahun, Tarif Balita Dinilai Tak Menyeleweng

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Jangkung Sido Sentosa yang meminta tiket gratis untuk anak usia 0-5 tahun. MK memutuskan tarif untuk anak 3-5 tahun tidak bertentangan dengan UU No. 23/2007. Hakim menjelaskan PT KAI bebas tarif hanya untuk anak di bawah 3 tahun yang dipangku orang tua, tidak menggunakan kursi sendiri. Kebijakan ini dianggap memberikan kepastian hukum dan fasilitas khusus tidak harus berupa pembebasan tarif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait