Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Mulai 28 September, Saham Gocap Bisa Jadi Rp1 dan Aturan ARA-ARB Berubah

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menurunkan batas harga terendah saham dari Rp50 menjadi Rp1 mulai 28 September 2026. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas price discovery, mendorong likuiditas, serta memberikan fleksibilitas bagi investor dalam mengelola portofolio mereka.

Seiring perubahan tersebut, BEI menyesuaikan aturan Auto Rejection (AR). Untuk saham dengan rentang harga Rp1 hingga Rp10, batasan ARA dan ARB ditetapkan sebesar Rp1. Sementara itu, saham di atas Rp10 tetap menggunakan ARB asimetris 15% hingga 31 Desember 2026, sebelum kembali ke sistem simetris pada 1 Januari 2027.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait