Nama Gibran Masuk Bursa Capres 2029, Ijazah SMA Mendadak Dipertanyakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai diperhitungkan dalam peta politik menuju Pilpres 2029. Survei Indonesia Political Opinion (IPO) periode 27 Juli hingga 3 Agustus 2026 menempatkan Gibran di jajaran figur potensial capres dengan elektabilitas 3,9 persen, di bawah Prabowo Subianto (23,4 persen) dan Dedi Mulyadi (21,7 persen). Kemunculan nama Gibran ini bertepatan dengan kembali digulirnya polemik terkait ijazah SMA dan legalitas pencalonannya pada Pilpres 2024 oleh pengamat hukum tata negara Denny Indrayana.
Pengamat politik dan ekonomi Heru Subagia menilai kritik Denny terhadap Gibran tidak hanya bersumber pada dimensi hukum dan konstitusi. Heru menduga isu legalitas pencalonan Gibran pada 2024 dapat memengaruhi citra politiknya, terutama seiring nama Gibran semakin diperhitungkan sebagai calon presiden di pemilu mendatang. Menurut Heru, menggiring kembali isu tersebut berpotensi menjadi strategi untuk merusak positioning elektabilitas Gibran.
Heru juga menyoroti perubahan posisi Denny Indrayana dalam konteks politik, yang sebelumnya mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Gibran dari jabatan wakil presiden. Heru mengaitkan dinamika ini dengan upaya membentuk persepsi negatif terhadap Gibran sekaligus memengaruhi peta politik menuju Pilpres 2029.
Bagikan
Berita terkait
Bahas Gibran dengan Denny Indrayana, Mahfud MD: Saya Sudah Menerima Putusan Pilpres
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 23.01
MK Tolak Permintaan Denny Indrayana Cs Hadirkan Gibran di Persidangan
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 19.35
Mahfud MD Ungkap Dua Kemungkinan Putusan MK Jika Dalil Denny Indrayana Diterima
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 16.34
Denny Indrayana Gagal Hadirkan Rocky Gerung sebagai Saksi Ahli di Sidang MK Kasus Ijazah Gibran
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 16.16