Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Bahas Gibran dengan Denny Indrayana, Mahfud MD: Saya Sudah Menerima Putusan Pilpres

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan alasannya tidak ikut dalam gugatan Denny Indrayana terkait keabsahan syarat administrasi Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam perbincangan di kanal YouTube Mahfud MD Official, Denny mengaku sempat mengajak para paslon Pilpres—Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Mahfud—untuk menjadi pemohon bersama. Namun, seluruh paslon dan kuasa hukum yang dihubungi memilih tidak berpartisipasi dan malah mendorong Denny melanjutkan gugatan secara mandiri.

Mahfud menilai langkah hukum Denny untuk memperjelas persoalan syarat pencalonan adalah langkah yang baik, namun ia khawatir keterlibatannya sebagai penggugat akan menurunkan nilai substansi perkara dan justru mendatangkan narasi politik. Ia menjelaskan bahwa keikutsertaannya berpotensi menciptakan persepsi bahwa gugatan merupakan kepentingan politik antaranya dan Denny.

Selain itu, Mahfud menekankan bahwa setelah Pilpres, ia telah menyatakan penerimaan terhadap putusan MK yang bersifat final menurut Undang-Undang Dasar. Oleh karena itu, ia menilai tidak etis untuk kembali mengajukan gugatan setelah sebelumnya telah menyetujui hasil pemilihan tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait