Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

MK Tolak Permintaan Denny Indrayana Cs Hadirkan Gibran di Persidangan

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permintaan kubu Denny Indrayana untuk menghadirkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam persidangan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXV/2026. Hakim Konstitusi Saldi Isra menyatakan bahwa majelis hakim telah membahas surat permohonan tersebut dan memutuskan tidak mengabulkannya. Menurut Saldi, pihak yang dihadirkan dalam persidangan hanyalah mereka yang dianggap diperlukan oleh mahkamah, bukan untuk kepentingan pemoham.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait