Nasib Gibran Ditentukan Hari Ini, Hakim MK Diduga Bakal Ambil Keputusan Mengejutkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang perdana gugatan terkait syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 21 September 2026. Gugatan yang diajukan oleh pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengenai pendidikan Gibran berpotensi tidak masuk tahap pembuktian pokok perkara. Denny menolak dismissal awal dan meminta pemeriksaan terbuka, mengkhawatirkan putusan tidak adil jika perkara dibatalkan sebelum diuji. Perkara PHPU nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 telah didaftarkan dengan agenda sidang dimulai 21 September, dilanjutkan pemeriksaan 22-23 September, RPH 24-25 September, putusan 28-29 September 2026.
Bagikan
Berita terkait
Gibran Tak Punya Kewajiban Jawab Gugatan Denny Indrayana: Itu Hanya Pengadilan Gerombolan Sakit Hati
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 15.31
THMP Somasi Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 08.45
Ijazah Gibran Dipersoalkan Lagi, Seberapa Kuat Verifikasi KPU?
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 21.09
Tinggal Hadapi Denny Indrayana, Gibran Dapat Buktikan Kualitasnya Sebagai Wapres Prabowo
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 11.04