Ngaku Sarjana Hukum, Wagub Babel Dicopot Prabowo Usai Tersandung Kasus Ijazah Palsu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hellyana yang menjabat sebagai Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) dicopot sementara oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden Nomor 102/P Tahun 2026, yang ditandatangani pada 23 September 2026. Pemberhentian ini terkait dengan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Menurut Inspektur Daerah Provinsi Babel, Imam Kurniadi, langkah ini merupakan prosedur administrasi tata negara yang wajar selama proses hukum berlangsung. Pihak Pemprov Babel menegaskan tetap menghormati proses hukum dan mengedepankan prinsip praduga tidak bersalah hingga vonis pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap.
Dalam persidangan, Ferry Afrianto selaku Sekretaris Daerah dan Ketua Tim Investigasi mengungkapkan bahwa Universitas Azzahra tidak memiliki catatan nama Hellyana sebagai lulusan Sarjana Hukum. Berdasarkan data Pangkalan Data Dikti, Hellyana terdaftar sebagai mahasiswa baru pada 3 April 2012 dan mengundurkan diri pada periode 2014-2015. Tim investigasi juga menemukan bahwa Hellyana pernah mencoba mendaftar ke Program Magister Administrasi Publik di Institut Pahlawan 12, namun tidak memiliki ijazah S1 yang sah karena status pengundurkan dirinya dari Universitas Azzahra.
Bagikan
Berita terkait
Kalau Gibran Dimakzulkan, Prabowo Ikut Jatuh? Pengamat Politik Bilang Begini
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 08.00
Jejak Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel Hellyana
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 07.36
Ngaku Sarjana Hukum, Wagub Babel Dicopot Usai Tersandung Kasus Ijazah Palsu
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 06.26
Jamuan Nasi Goreng Megawati untuk Prabowo Segera Diatur Puan
Detik.com · 30 September 2026 pukul 06.07