Kalau Gibran Dimakzulkan, Prabowo Ikut Jatuh? Pengamat Politik Bilang Begini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka yang sedang diperiksa Mahkamah Konstitusi (MK) semakin menimbulkan isu politik yang lebih luas. Pengamat politik Rocky Gerung menyampaikan bahwa jika gugatan ini dikabulkan dan Gibran dinyatakan tidak memenuhi syarat, hal tersebut berpotensi berkembang menjadi krisis politik yang melibatkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, DPR dapat mengambil langkah lanjutan hingga berujung pada tuntutan agar Prabowo juga dinyatakan jatuh dari posisinya. Rocky menegaskan bahwa perkara ini spesifik membahas keabsahan ijazah Gibran, bukan kesahihan Presiden Prabowo. Ia juga menyoroti bahwa jika Gibran didiskualifikasi, konsekuensi politiknya dapat menyebar ke berbagai pihak dan berpotensi menjadi 'beginning of the end' bagi stabilitas politik nasional. Setelah kemungkinan itu terjadi, Rocky mengusulkan agar publik justru membahas isu-isu struktural seperti kapitalisme, federalisme, atau negara agama sebagai 'the beginning after the end'.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 06.35
KPU Sebut Gugatan PHPU Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 05.47
Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Pencalonan Gibran
Detik.com · 24 September 2026 pukul 00.21
Militan 08 Sebut Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Bukan Wewenang MK
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 23.15
KPU: Gugatan Terkait Gibran di MK Masuk Kategori Pemakzulan
Berita terkait
Gibran Digugat ke MK, Prabowo Bisa Diminta Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 17.33
Habib Rizieq Desak Kasus Ijazah Palsu Jokowi Diseret ke Pengadilan: Hukum Tak Kenal Masa Jabatan
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 15.20
Tudingan Pedas Loyalis Jokowi! Gugatan Denny Indrayana ke MK Soal Gibran Dicurigai Pesanan Politik
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 11.48
Guru Besar UGM: Denny Indrayana Bangun Gugatan dengan Ciamik, Gibran Dipaksa Harus Menghadirkan...
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 07.40