Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Ngaku Sarjana Hukum, Wagub Babel Dicopot Usai Tersandung Kasus Ijazah Palsu

Presiden Prabowo Subianto memberhentikan sementara Hellyana dari jabatan Wakil Gubernur Bangka Belitung melalui Keppres Nomor 102/P Tahun 2026. Langkah administrasi ini diambil karena Hellyana sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Pangkalpinang terkait dugaan penggunaan ijazah palsu dengan ancaman pidana di atas 10 tahun.

Dalam persidangan, Pj Sekda Babel Ferry Afrianto mengungkapkan bahwa Universitas Azzahra tidak memiliki data Hellyana sebagai lulusan Sarjana Hukum. Data PDDIKTI menunjukkan Hellyana terdaftar pada April 2012 namun mengundurkan diri pada 2014-2015. Hal ini juga berdampak pada status pendaftarannya di Program Magister Institut Pahlawan 12 karena dianggap tidak memiliki ijazah S1.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait