Nyoman Adhi dan Khaidir Ditetapkan sebagai Calon Anggota BPK 2026-2031
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/1097050/original/024845800_1451399636-20151229-BPK-RI-YR-1.jpg)
Komisi XI DPR menetapkan Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana dan Dr. (Cand) Khaidir Abdurrahman sebagai calon anggota BPK RI terpilih untuk periode 2026-2031. Penetapan ini dilakukan setelah proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 23 calon anggota BPK yang mengikuti seleksi dalam dua panel. Dari 23 calon tersebut, tiga orang tidak hadir dalam uji, yaitu Jodi Purgito, Hasbi Anshory, dan Dr. Drs. Samsudin. Proses seleksi ini merupakan tahapan DPR dalam memilih dua anggota BPK untuk mengisi posisi kosong pada periode 2026-2031. DPR sebelumnya menyerahkan 23 nama kepada DPD RI untuk pertimbangan, kemudian Komite IV DPD RI merekomendasikan 10 nama kepada DPR. Setelah penetapan oleh Komisi XI, hasil pemilihan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk persetujuan, dan selanjutnya diresmikan oleh Presiden sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK, 10 Nama Direkomendasikan ke DPR
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 22.03
DPR Setujui Nyoman Adhi dan Khaidir Jadi Anggota BPK 2026-2031
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 18.11
Uji Calon Anggota BPK, DPR Soroti Risiko Pengkondisian Temuan Audit
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 15.38
Tetapkan 10 Nama Calon Anggota BPK, DPD RI Tekankan Integritas dan Independensi
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 12.18